Taliwang KSB. Sumbawanews.com.— Sekitar 13 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat NTB dari Badan Anggaran (Banggar) sejak Selasa 16-18 Maret 2010, melakukan Bimbingan Tekhnis (Bintek) di Jakarta, guna memperdalam berbagai materi penyusunan serta penetapan APBD secara sistimatis, agar sistim penyalurannya benar-benar menyentuh terhadap kepentingan dan kesejahteraan ekonomi pro rakyat.
Terlebih lagi di KSB sejak 2008-2010 menjalankan kebijakan birokrasi yang mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 34/2007 sebagai payung hukum untuk pembiayaan 7 mega proyek senilai Rp.700 miliar dengan sistim multi years selama tujuh tahun, yang tentunya telah bertentangan dengan Permendagri Nomor 32/2008 tentang pedoman penyusunan APBD, dan masa waktu penganggaran harus disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Daerah.
Anggota DPRD Sumbawa Barat dari Komisi II bidang perekonomian dan anggaran Fud Syaifuddin ST pada wartawan sumbawanews.com mengaku, bahwa Bimbingan Tekhnis (Bintek) yang dilakukan 13 orang dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan kali ini, untuk memperdalam berbagai materi dan sistim penyusunanan penganggaran, sehingga penetapan, penyaluran dan penggunaan APBD yang selama ini terkesan didominasi TAPD dapat lebih jelas dan dipahami oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, “Bintek untuk memperdalam materi dan sistim penyusunan APBD kali ini dinilai sangat penting, mengingat birokrasi KSB sejak 2008-2010 telah menggunakan Perda 34/2007 sebagai payung hukum dalam menjalankan berbagai program pembangunan mega proyek, yang tentunya harus jelas penetapan, penyaluran dan penggunaan semua anggarannya,” kata Fud Syaifuddin via ponselnya selasa (16/3).
Dijelaskan, pendalaman materi tentang cara penetapan anggaran itu telah ditekankan PP 50-54 tahun 2007, agar eksekutif dan legislative dalam menjalankan berbagai program kerjasama untuk pembangunanan daerah, harus lebih paham terhadap
sistim penyusunan dan pelaksanaannya, sehingga dapat sejalan dengan aturan yang ditetapkan pada penggaran APBD terbaru. “Materi dan sistim penyusunan anggaran yang kita peroleh dari hasil Bintek ini, akan kita diterapkan pada pembahasan APBD-P Mei 2010 mendatang,” jelas Fud Syaifuddin politisi muda dari PPD itu.
Hal senada disampaikan Abidin Nasar SP Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bintek) ke 13 anggota Dewan dari Badan Anggaran (Banggar) kali ini, hanya terfokus untuk lebih memperdalam mekanisme dan penetapan APBD, sehingga diharapkan sistim penyalurannya tetap sasaran yang benar-benar pro terhadap kepentingan rakyat, apalagi semakin banyak mega proyek di KSB yang selama ini terkesan materi pengalokasian anggarannya tidakk jelas dan terarah sesuai diatur dalam aturan yang lebih tinggi, “Apalagi kebijakn birokrasi itu telah menggunakan Perda 34/2007 sebagai payung hukum dalam menjalankan program pembangunan, yang tentunya riskan terjadinya penyimpangan penyaluran APBD,” kata Abidin Nasar. (Hong).

















Dilimetasi memang, tapi insya Allah A...
sekedar mluruskan status pak Syahdan,...
Noa ikrar ta pe.ta tu dtng samenang a...
jgn terlalu fanatik, ntar kmu kemakan...