Home Berita Terkait Dengan Iklan Susu Kental Manis, KPI Akan Bersinergi Dengan Kemenkes dan...

Terkait Dengan Iklan Susu Kental Manis, KPI Akan Bersinergi Dengan Kemenkes dan BPOM

Jakarta, Sumbawanews.com.- Banyaknya aduan yang masuk ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) pusat terkait tayangan iklan Susu Kental Manis (SKM) yang melibatkan anak-anak membuat KPI bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM).

Demikian diungkapkan oleh Komisioner KPI Dewi Setyarini saat acara peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Hari Anak Sedunia di Museum Olahraga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (19/11) lalu.

“Soal iklan susu kental manis, ini memang bolak balik menjadi perbincangan. Terkait ini sebetulnya KPI sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah melakukan himbauan tetapi karena memang berbagai keterbatasan, salah satunya adalah kami sendiri tidak punya cukup kapasitas untuk mengetahui apa sih sebenarnya subtansi yang bisa kita sebut sebagai menyesatkan atau tidak,” jelas Dewi menanggapi makin maraknya tanggapan masyarakat yang menilai SKM bukan merupakan minuman kesehatan melainkan topping makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi.

Dijelaskan menyangkut substansi suatu produk seperti SKM, KPI masih mempunyai keterbatasan SDM, sehingga sangat perlu bersinergi dengan instansi lain seperti Kementerian Kesehatan dan BPOM.

“Tetapi kalau kemudian ini menyangkut subtansi dari sebuah produk, kita terus terang dengan segala keterbatasan tidak punya kapasitas untuk menyebut bahwa iklan ini kemudian menyesatkan. Menyesatkannya di titik mana, itu kita tidak bisa masuk sampai kesana, sampai kedalam sana. Sehingga tentu kita harus bersinergi, dan ini kita sudah lakukan yang pertama dengan BPOM, kita punya pertemuan sebetulnya untuk mereview iklan, tetapi memang belum begitu apa namanya, belum bisa menjangkau,” jelasnya.

Diakuinya, KPI belum beberapa lama ini bertemu dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan sepakat akan lebih intensif lagi mengawasi iklan makanan dan minuman.

“Juga dengan Kementerian kesehatan, kita baru saja beberapa waktu yang lalu bertemu juga dengan Ibu Menteri dan kita sepakat akan lebih intensif lagi. Entah bentuknya nanti dengan pokja sehingga kita bisa mereview seluruh iklan yang ada,” terangnya.

Dipaparkannya sebelum memutuskan apakah iklan SKM tersebut menyesatkan atau tidak, setidaknya KPI membutuhkan masukan dari pihak lain terutama dari Kemenkes dan BPOM, “tentu kita butuh masukan-masukan dari orang-orang yang sudah punya kapasitas, itu dalam hal ini mungkin ada masukan dari Depkes, dan dari BPOM. Dan sinergi itu yang sedang kita bangun, dengan formulasi, dengan formula yang tepat sehingga kita bisa menghandle katakanlah iklan-iklan yang bandel yang kita misalanya sudah dapat lisesnsi tetapi iklan nya tidak sesuai dengan indikasi dan tentu kita akan bisa langsung masuk ke eksekusi,” jelasnya.

Ditempat yang sama Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, Dr.Erni Gustina M.PH mengakui bahwa iklan-iklan yang ada sasaran utamanya saat ini adalah anak-anak. Dia menambahkan, konsumsi gula, garam dan lemak dalam jumlah tinggi pada anak akan mengakibatkan berbagai penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi dan obesitas.
Sementara itu, batas konsumsi gula maksimal adalah 4 sendok makan dalam satu hari. “di atas itu (konsumsi gula 4 sendok, red) pada seorang anak meningkatkan diabetes dan hipertensi” tutup Erni. (sn01)

Previous articleCari Liburan Murah di Akhir Tahun? Incar Promo Tiket Pesawat ke 4 Negara Ini
Next articlePrestasi Terbaik TNI AD Juara Lomba Tembak Internasional AARM Ke-27
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.