Home Berita Penerimaan CPNS Diperkirakan Maret – April 2018.

Penerimaan CPNS Diperkirakan Maret – April 2018.

Sumbawanews.com – Sumbawa Besar. Berdasarkan laman situs Sekretariat Kabinet RI, Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN tertanggal 12 Januari lalu setidaknya ada 6 kementerian atau lembaga dan satu pemerintah daerah yang hingga kini belum mengajukan usul penetapan formasi CPNS 2018.

Adapun instansi yang dimaksud adalah (1). Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), (2). Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), (3). Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), (4). Badan Keamanan Laut (Bakamla), (5). Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan (6). Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi. Lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Usulan ini masih akan diterima terakhir pada penghujung bulan Februari 2018.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2017 telah mengumumkan mengenai seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah akan dibuka secara nasional pada tahun 2018. Setidaknya akan ada 220.000 posisi yang pensiun di tahun 2017. Sebanyak 38.000 berasal dari pemerintah pusat, dan sisanya dari pemerintah daerah.

Pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2018 – 2019 dilakukan untuk memprioritaskan pembangunan daerah, seperti:

  • – Dari 220 PNS yang pensiun, periode seleksi penerimaan CPNS 2018 kali ini akan dilakukan sekitar 50 – 60 % dari jumlah tersebut dan sesuai dengan usulan gubernur atau bupati setempat.
  • – Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS kali ini akan dilakukan di pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota.
  • – Masing – masing pemerintahan memiliki kewenangan dan kebajikan, serta tidak melenceng dari peraturan yang sudah ditetapkan.
  • – Untuk daerah tertentu, posisi cpns yang kosong akan diisi dengan orang yang mendaftar CPNS 2018 yang memiliki keterampilan khusus pada suatu bidang tertentu.
  • Sekitar 110 posisi CPNS akan dibuka

Perkiraan 220.000 PNS yang akan pensiun di tahun 2017, pemerintah membuka lagi seleksi pendaftaran CPNS. Seleksi penerimaan CPNS ini tidak 100 % dari jumlah PNS yang pensiun, tetapi hanya sekitar 50 – 60% dari total PNS yang pensiun yaitu sekitar 110.000 orang saja. Jadi Anda perlu berusaha keras untuk menjadi bagian dari 110.000 orang dan terpilih menjadi PNS di seluruh Indonesia.

Selain dikarenakan banyaknya PNS yang pensiun di tahun 2017, pembukaan seleksi penerimaan CPNS 2018 ini juga dikarenakan banyaknya posisi kosong yang masih belum terisi. Contohnya saja pada sector BNN. Pada bagian tersebut masih kekurangan pegawai yang bisa menjadi pelatih anjing pelacak narkoba.

Banyaknya PNS yang pensiun di tahun 2017, pembukaan seleksi penerimaan CPNS perlu dilakukan secepat mungkin, yaitu pada awal tahun 2018. Hal ini dilakukan agar terhindar dari beberapa hal yang berkaitan dengan pekerjaan tidak terbengkalai dan tidak tertunda karena kurangnya tenaga kerja yang seharusnya mengerjakan pekerjaan tersebut telah pensiun dari pekerjaannya.

Persiapan proses pendaftaran CPNS merupakan persiapan yang wajib dilakukan dan dilalui setiap seleksi penerimaan CPNS. Berikut persiapan yang dipersiapan baik dari sisi panitia maupun sisi peserta.

Panitia telah menganilisis jabatan kebutuhan daerah dari formasi yang telah diusulkan dari masing – masing pemerintah daerah. Setelah dianalisis hasilnya akan dijadikan pengumuman formasi.

Membludaknya pendaftar CPNS periode sebelumnya dengan 1.2 juta pelamar memperebutkan 35.000 peluang, itu menjadi informasi untuk Anda agar mempersiapkan diri dengan semaksimal mungkin untuk mendaftar di seleksi penerimaan CPNS 2018 dan terpilih menjadi PNS.

Hingga saat ini belum ada kabar mengenai kapan jadwal seleksi CPNS 2018 dimulai. Keputusan akhir yang dipegang oleh Menpan mengatakan bahwa pengumuman itu akan diumumkan sekitar 2 bulan kedepan, yang artinya jika tidak di bulan Februari, berarti di bulan Maret 2018.(Agusadrianto)

 

Previous articleCPNS Jalur Khusus Honorer K2 Tunggu Putusan Revisi UUASN.
Next article220.000 Posisi Bakal Diperebutkan CPNS 2018
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.