Home Berita Berita Utama KPK Bantah Kebenaran Sprindik Baru Terhadap Novanto

KPK Bantah Kebenaran Sprindik Baru Terhadap Novanto

Jakarta,Sumbawanews.com.- Setelah Heboh di Medsos Soal Sprindik baru penetapan Tersangka Kembali Setya Novanto dengan nomor B619 23/11/2017. Akhirnya KPK angkat Bicara.

Beredar Sprindik baru penetapan Tersangka baru Setya Novanto

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menanggapi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto. Ia mengatakan saat ini belum keluar SPDP untuk Setya Novanto.

“Belum ada. Kita masih fokus di lima orang ini dan juga perbuatan kontruksi penanganan perkara. Di sidang kan kita sedang ajukan saksi dan bukti-bukti,” kata dia di Gedung KPK, Senin (6/11/2017).

 

Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto beredar. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Wartawan ,surat itu bernomor B619 23/11/2017.

Surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu 3 November 2017. Dokumen itu menyebut bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional telah dimulai sejak 31 Oktober 2017.(Es)

Previous articleFahri Hamzah : KPK harus menghentikan kebiasaan membocorkan sprindik
Next articleRumah Tampa DP Anis -Sandi itu Ternyata Rusun