Home Berita Agus Pambagio: Susu Kental Manis Hanya Larutan Gula Rasa Susu

Agus Pambagio: Susu Kental Manis Hanya Larutan Gula Rasa Susu

Aksi Teatrikal Kampanyekan Bahaya Susu Kental Manis untuk Anak oleh DKR di acara CFR Minggu (30/7/2017)

Jakarta, Sumbawanews.com.- Polemik Susu Kental Manis (SKM) yang diiklan sebagai susu mendapat tanggapan keras dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Menurut Agus SKM bukan susu tapi larutan gula rasa susu.

“SKM bukan susu tapi larutan gula rasa susu,” ujar Agus saat dihubungi Sabtu (11/11) pagi.

Dijelaskan dibanyak negara SKM sudah tidak lagi diklankan, misalnya di Eropa. Mengapa di Indonesia masih di iklankan dan menggunakan anaka-anak sebagai bintang iklannya dan SKM di konsumsi seperti layaknya susu, “ini harus diatur,” terangnya seraya menegaskan pengaturan bukan pelarangan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan untk pangan yang mempunyai dampak merugikan kesehatan manusia khususnya anak-anak dalam jangka panjang sebaiknya harus ada pengaturan khusus untuk promosi atau iklan yang ketat, tidak bisa menggunakan regulasi yang diperuntukan bagi pangan pada umumnya.

“Contohnya pangan dengan kadar gula tinggi seperti minuman ringan dengan kadar gula tinggi atau susu kental manis mutlak harus diatur terpisah termasuk pemberian label khusus. Pangan seperti ini tidak boleh diiklankan dengan menggunakan model anak-anak atau diperuntukan untuk anak anak,” tutup Agus.

Sebelumnya menurut dr. Rahmat Sentika, Sp.A, MARS, dokter spesialis anak RS Premier Bintaro gizi buruk tidak hanya karena kemiskinan, tetapi kurangnya informasi “Gizi buruk tidak hanya karena kemiskinan, tapi karena ibu tidak tahu. Yang harusnya anak diberi ASI, tapi malah dikasih susu kental manis,” jelasnya.

Seperti diketahui SKM yang beredar saat ini mengandung gula / glukosa hingga 90%, sedangkan kandungan susunya hanya berkisar 5-10%.(sn01)

Previous articlePanglima TNI Hadiri Penyematan Nama Pesawat Nurtanio
Next articleUpacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2017 di Markas Indobatt-03 Sudan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.